Pemukulan terhadap Siswa, Pihak Pondok Pesantren di Agara Enggan Memberi Keterangan

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:10 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pihak Pondok Pesantren Darul Amin yang di Aceh Tenggara, enggan memberikan keterangan terkait kasus pemukulan siswa 12 tahun yang tejadi beberapa waktu lalu.

Terkait kasus pemukulan siswa, Awak media perupaya mengkonfirmasi, pengurus dan pimpinan Pondok Pesantren Darul Amin, melalui pesan WhatsApp nya, terlihat keterangan sudah contreng dua ( sudah dibaca) namun mereka enggan membalas, memberikan keterangan.

Dedi Cahyadi selaku orang tua korban 12 tahun saat di konfirmasi awak media mengatakan, “hari ini saya lagi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane, karena tadi sekitar jam 10.00 wib tiba2 anak saya berteriak mengalami rasa sakit di punggungnya dan istri saya yg melihat mengalami Syok, kemudian anak dan isteri saya saya bawa ke Rumah Sakit Sahoedin Kutacane, Isteri dan anak saya mengalami trauma fsikis akibat kejadian tersebut” katanya.

Kata Ia, kasus ini sudah saya Laporkan ke Polres Aceh Tenggara, untuk penangananya saya serahkan kepada pihak yang berwajib, mudah mudahan pihak berwajib secepatnya mengusut tuntas, dan pihak pondok pesantren harus bertanggungjawab sepenuhnya, karna kejadian penganiayaan terhadap anak saya dilakukan oleh Mudabirnya dimana Mudabir ini pasti mendapat tugas dari ustad atau yayasan Pondok Pesantren Darul Amin, jika tidak mana mungkin Mudabir yg seorang santri secara sukarela menjadi pengasuh santri baru, ujarnya.

Dedi juga berharap kejadian seperti ini cukup menimpa anak saya untuk yg terakhir kalinya, jangan sampai menimpa santri yg lain kedepannya dan kepada Dayah Aceh mohon supaya turun melakukan investigasi ke Pondok Pesantren Darul Amin, untuk membenahi pengurus pondok pesantren tersebut, harapnya ( Red )

Berita Terkait

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres
Minta PJ Bupati Agara Tindak prilaku APDESI Terkait Pengadaan Baju Limas dari Dana Desa tahun 2024
Pj Bupati Taufik bersama Bupati Terpilih Salim Fakhry Memberikan Bantuan Banjir di Desa Kuning I
Proyek Siluman Pemasangan Pipa Air Bersih beroperasi Di Agara Hingga Merusak Fasilitas Negara
Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Hotmix Disiram Atas Air, Pitching Aspal Jalan Nasional di Agara Diduga Asal-Asalan
Diduga Proyek Siluman Beroperasi di Jalan Nasional Kutacane – Blangkejeren
Proyek 14 Miliyar Reservasi Jalan Simpang Semadam Lawe Alas Diduga Tak Memakai Sertu

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Cane Baru Dinilai Langgar UU Pres

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:58 WIB

GPA Desak Mendagri Dicopot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 16:06 WIB

Menlu ucapkan belasungkawa

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:39 WIB

Hati – hati Investasi Sembako Murah, Puluhan Warga Sabang Jadi Korban

Rabu, 20 November 2024 - 17:15 WIB

Sikap Alergi Terhadap Wartawan, Oknum Kepala Desa Lukup Baru DInilai Langgar UU Pers

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Igin Bersih,DLH Minta Masyarakat Jagan Buang Sampah Sembarangan

Senin, 20 Jan 2025 - 19:52 WIB