DPD LIDIK PRO Lembaga Investigasi Kota Pare-Pare Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sidrap

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 05:23 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR  – Dewan Pengurus Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Koordinator Wilayah Ajatappareng

DPD LSM LIDIK PRO Lembaga Investigasi DPD LIDIK Kota Pare pare, melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi di Lingkup OPD Sekretariat DPRD Kab. Sidrap ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan.

Berdasarkan temuan dari hasil investigasi LSM LIDIK PRO laporkan OPD Sekretariat DPRD Kabupaten Sidrap untuk di usut tuntas sesuai Undang undang N0 15 Tahun 2006
Tentang Badan Pemeriksa Keuangan ( UU BPK )kerugian Negara atau daerah adalah Kekurangan uang, Surat Berharga, dan Barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

Undang undang No 1 Tahun 2004
Pasal 1 angka 22 Tentang perbendaharaan Negara

Adapun subtansi Tindak Pidana yang kami laporkan adalah sebagai berikut :
Bahwa penganggaran sekretariat DPRD ada Nomenklatur yakni Administrasi Umum dan Perangkat Daerah Rp +- 500.000.000 serta beberapa Item belanja
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga
Fasilitasi Kunjungan Tamu
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan.

Perlu di ketahui bahwa yang kami Laporkan adalah Anggaran Tahun 2020 sampai Tahun 2023 di mana jika di rangkum jumlahnya lumayan fantastis yaitu,, kurang Lebih 2 Milyar. Rp. Yang kami duga berasal dari Laporan Pertanggung Jawaban dengan cara memakai Nota atau Kwitansi fiktif” ucap AR. RAZAK

Oleh karenanya kami dari LSM LIDIK mendesak Kejaksaan Negeri Kab Sidenreng Rappang dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan untuk mengusut tuntas perkara yang telah kami laporkan dan segera menentukan status hukum dari terduga pelaku yang telah menjalani pemeriksaan.

Dan mengungkap secara menyeluruh apabila ada keterlibatan pihak pihak lain dalam perkara ini”Tutup AR. RAZAK.

Berita Terkait

Pemkon Tanjung Rusia Timur, Adakan Serah Terima Hasil Pembangunan Tahun 2024
Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar
Jadi Narasumber, DR. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd Ajak Orangtua Siswa Berkolaborasi Dukung Tumbuh Kembang Anak Sehat Dan Cerdas
Melalui Pelaksanaan MPLS, Syarifuddin, S.Pd Ajak Wali Siswa Baru Ciptakan Sinergitas Yang Baik Dalam Mendukung Perkembangan Pendidikan Anak
Raja Tallo Ke 19 Andi Iskandar Esa Kr Bontomajannang Daeng Pasore Membantah Tudingan Pemberitaan Dilayangkan di Beberapa Media Online
Aswar Ceo PT Aswar Jaya Group Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78
Berita Polsek Manggala Jadi Trending Topik di Makassar Saat Ini, 1/1 Saksi Mata Mulai Buka Suara
Taksi Online Menerobos Palang Tol Gate Bandara Tanpa Melakukan Pembayaran

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 00:21 WIB

Membokar Kejahatan Tingkat Kepolisian Resor Bima Kabupaten Menggunakan Metode Legal Opinion Dan Metode Legal Reasoning

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:00 WIB

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Kamis, 19 Desember 2024 - 02:14 WIB

Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:49 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kisaran, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:35 WIB

Patroli Polrestabes Medan Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat dan Amankan Pelaku Kejahatan Jalanan

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Berita Terbaru