AHY Serahkan 3 Rekomendasi Cabup-Cawabup di Aceh

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:35 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan surat rekomendasi kepada 3 pasangan Calon Bupati – Calon Wakil Bupati di Aceh, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (20/07/2024) siang.

Berikut 3 rekomendasi yang dikeluarkan untuk Kabupaten Aceh Singkil, Pidie Jaya dan Gayo Lues.

Aceh Singkil :
H. Syafriadi Oyon, SH – H. Hamzah Sulaiman.

Pidie Jaya :
Dr. H. Said Mulyadi, SE. M.Si – Saiful Anwar.

Gayo Lues :
Suhaidi, S.Pd. M.Si. – H. Maliki.

AHY berharap ketiga kandidat yang diberikan surat rekomendasi untuk bekerja secara sungguh-sungguh serta dapat memberikan konstribusi terbaik untuk masyarakat.

“Para calon kepala daerah ini memiliki niat dan semangat untuk mengabdi, berjuang dan berkonstribusi secara lebih nyata bagi kemajuan ekonomi daerah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar AHY

Kemudian, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim, S.HI.,M.M menjelaskan bahwa penyerahan surat rekomendasi kepada 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini adalah yang pertama untuk Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Gayo Lues.

Kader Demokrat di Aceh diminta bekerja keras untuk memenangkan para kandidat yang diusung oleh Partai Demokrat.

“Sesuai arahan Ketum AHY, kader Demokrat InsyaAllah akan bekerja keras untuk memenangkan para kandidat, karena itu kami meminta ketua DPC untuk melakukan konsolidasi dan kerja-kerja politik dalam rangka menghadapi pilkada,” jelas anggota DPR-RI ini.

Tanggapan Ketua DPC Partai Demokrat Gayo Lues : Semua Kader Wajib Bergerak

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Gayo Lues H. Rajudin ketika dikonfirmasi terkait persiapan Partai Demokrat untuk memenangkan Suhaidi-Maliki mengatakan, semua kader Demokrat Gayo Lues wajib turun memberikan dukungan penuh kepada pasangan tersebut.

“Kami semua wajib memberikan dukungan penuh, ini perintah langsung dari Ketua Demokrat Pusat AHY, jika ada yang tidak mendukung maka akan sanksi dari DPP,”, Ujarnya Sabtu (20/07/2024.

Rajudin menegaskan, bahwa mandat yang diberikan Partai Demokrat kepada pasangan Suhaidi Maliki telah melewati mekanisme, dari mulai pendaftaran, penjaringan dan lain sebagainya.

Ia melanjutkan, hasil dari penjaringan tersebut Suhaidi-Maliki yang dipilih oleh DPP, maka secara mutlak keputusan itu harus dipatuhi semua Kader Demokrat.

“Tidak ada alasan lagi, semua kader Partai Demokrat wajib berusaha memenangkan pasang Suhaidi-Maliki, ini mandat langsung dari DPP,” , tandasnya (TIM)

Berita Terkait

Padati Lokasi Kampanye, Masyarakat Pining Nyatakan Dukung Said Sani-Saini
Anggota DPR RI Ampon Bang Ajak Masyarakat Gawar Bersatu Dukung Gaesss Beriman
Gerakan Masyarakat Dukung Gaesss tak Terbendung, Targetkan Menang di Gayo Lues
Gaesss disambut Ribuan Masyarakat dengan melantunkan Shalawat secara bersamaan.
Dilantik Ketiga Kalinya Ini Yang Disampaikan Suherman, S.E

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:18 WIB

l : Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat,SE Lakukan Olah TKP Bersama Tim Inafis Polrestabes Medan

Senin, 16 Desember 2024 - 02:47 WIB

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:35 WIB

Wakapolrestabes Medan Kunjungi Orangtua Tiga Abang Adik Korban Penikaman Tetangga

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:53 WIB

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

Waduh!!! Ada Nama Bolot, Yudi, Balong dan Butong Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu ?, Korban : Hukum Terdakwa Dengan Seberat Beratnya !

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya

Rabu, 6 November 2024 - 00:02 WIB

Pekara Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Disidangkan, Diduga Ada Yang Ingin Menghadirkan Saksi Secara Diam Diam ?

Minggu, 3 November 2024 - 23:31 WIB

Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?

Berita Terbaru